Kamis, 16 Juni 2011

Istri-Istri Rasulullah SAW

1.      Khodijah binti Khuwailid RA
Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40 tahun. Dari pernikahnnya dengan Khodijah Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau adalah: Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita lain selama Khodijah masih hidup

2.      Saudah binti Zam’ah RA
Dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari setelah wafatnya Khodijah. Ia adalah seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr.

3.      Aisyah binti Abu Bakar RA
Dinikahi oleh Rasulullah SAW bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijrah. Ia dinikahi ketika berusia 6 tahun dan tinggal serumah di bulan Syawwal 6 bulan setelah hijrah pada saat usia beliau 9 tahun. Ia adalah seorang gadis dan Rasulullah SAW tidak pernah menikahi seorang gadis selain Aisyah.
Dengan menikahi Aisyah, maka hubungan beliau dengan Abu Bakar menjadi sangat kuat dan mereka memiliki ikatan emosional yang khusus. Posisi Abu Bakar sendiri sangat penting dalam dakwah Rasulullah SAW baik selama beliau masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah Rasulullah yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi sirna.
Selain itu Aisyah ra adalah sosok wanita yang cerdas dan memiliki ilmu yang sangat tinggi dimana begitu banyak ajaran Islam terutama masalah rumah tangga dan urusan wanita yang sumbernya berasal dari sosok ibunda muslimin ini.

4.      Hafsoh binti Umar bin Al-Khotob RA
Beliau ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian dinikahi oleh Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah. Beliau menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin Al-Khaththab.
Dengan menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara Rasulullah SAW dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak tergoyahkan. Tidak heran karena Umar memiliki pernanan sangant penting dalam dakwah baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat perluasan Islam ke tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam berhasil membuktikan hampir semua kabar gembira di masa Rasulullah SAW bahwa Islam akan mengalahkan semua agama di dunia.

5.      Zainab binti Khuzaimah RA
Dari Bani Hilal bin Amir bin Sho-sho’ah dan dikenal sebagai Ummul Masakin karena ia sangat menyayangi mereka. Sebelumnya ia bersuamikan Abdulloh bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah SAW menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW .

6.      Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA
Sebelumnya menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya tersebut meninggal di bulan Jumada Akhir tahun 4 Hijriyah dengan meningalkan dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal di tahun yang sama.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormati Ummu Salamah dan memelihara anak-anak yatim tersebut.

7.      Zainab binti Jahsyi bin Royab RA
Dari Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah SAW. Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzul Qo’dah tahun kelima dari Hijrah.
Pernikahan tersebut adalah atas perintah Allah SWT untuk menghapus kebiasaan Jahiliyah dalam hal pengangkatan anak dan juga menghapus segala konskuensi pengangkatan anak tersebut.

8.      Juwairiyah binti Al-Harits RA
Pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza’ah. Ia merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun ke 6 Hijrah.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormatinya dan meraih simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak pemimpin kabilah tersebut) dan membebaskan tawanan perang.

9.      Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA
Sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan meninggal di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.
Sehingga alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan memberikan sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan kepada mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah mengalami siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah.

10.  Shofiyyah binti Huyay bin Akhtob RA
Dari Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khoibar lalu Rasulullah SAW memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan Khoibar tahun 7 Hijriyyah.
Pernakahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak dari pemuka kabilah.

11.  Maimunah binti Al- Harits RA
Saudarinya Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa’Sdah tahun 7 Hijrah pada saat melaksanakan Umroh Qadho.

Dari kesemua wanita yang dinikahi Rasulullah SAW, tak satupun dari mereka yang melahirkan anak hasil perkawinan mereka dengan Rasulullah SAW, kecuali Khadijatul Kubra seperti yang disebutkan di atas. Namun Rasulullah SAW pernah memiliki anak laki-laki selain dari Khadijah yaitu dari seorang budak wanita yang bernama Mariah Al-Qibthiyah yang merupakan hadiah dari Muqauqis pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim namun meninggal saat masih kecil.
Demikianlah sekelumit data singkat para istri Rasulullah SAW yang mulia, dimana secara khusus Rasulullah SAW diizinkan mengawini mereka dan jumlah mereka lebih dari 4 orang, batas maksimal poligami dalam Islam.
Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah SAW menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah.

10 Hewan yang Masuk Surga


1.       Unta -  Nabi Shaleh a.s

Yaitu adalah seekor unta betina yang diminta oleh kaum Tsamud. Lalu Nabi Shaleh a.s menunjuk kepada sebuah batu besar dan memukulkan tongkatnya pada batu itu, lalu muncullah seekor unta yang cukup besar.
Unta tersebut mengeluarkan banyak susu yang tidak ada habisnya walaupun diambil setiap hari. Setelah melihat kejadian itu, banyak dari kaum Tsamud yang beriman kepada Nabi Shaleh, namun tidak sedikit pula yang masih mengingkarinya. Akan tetapi, unta tersebut akhirnya dibunuh oleh kaum Tsamud yang mendustakan Nabi Shaleh a.s.



2.       Anak Sapi – Nabi Ibrahim a.s

“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: "Salaama". Ibrahim menjawab: "Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal." Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: "Silahkan anda makan." (Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata: "Janganlah kamu takut", dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishaq).”(QS.Adz-Dzariyat:24-30)



3.       Kambing Gibas – Nabi Ismail a.s

Kambing gibas yang dimaksud ialah kambing yang menggantikan posisi Nabi Ismail a.s yang akan disembelih oleh ayahnya, yaitu Nabi Ibrahim a.s yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Karena melihat kepatuhan dan ketaatan Nabi Ibrahim a.s, Allah SWT mengutus malaikat Jibril untuk mengganti Nabi Ismail yang hendak disembelih dengan seekor kambing gibas yang gemuk. Inilah asal mula disyari’atkannya ibadah qurban.



4.       Sapi Betina – Nabi Musa a.s

Sapi betina ini ialah seekor sapi yang dijadikan Nabi Musa a.s sebagai perantara untuk menghidupkan orang yang telah meninggal atas izin Allah SWT.
Tatkala ada salah seorang dari kaumnya yang meninggal dunia dengan tidak diketahui penyebabnya, Allah berfirman kepada Nabi Musa a.s untuk mencari seekor sapi betina yang berwarna kuning tua, yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah atau mengairi tanaman, tidak cacat dan tidak pula ada belangnya.
Kemudian dicarilah sapi yang dimaksud tersebut ke seruluh pelosok negri, akhirnya sapi tersebut ditemukan di sebuah desa, dan yang memiliki sapi tersebut adalah seorang anak yatim piatu, fakir dan miskin yang sholeh dan taat ibadah.
Lalu sapi tersebut dibawa kepada Musa a.s dan disembelih. Lalu, Musa mengambil salah satu bagian tubuh sapi tersebut (ada yang mengatakan bahwa bagian yang diambil itu adalah lidahnya, namun ada juga yang mengatakan bahwa bagian yang diambil itu adalah ekornya) lalu dipukulkan bagian tubuh sapi itu kepada orang yang meninggal tadi, atas izin Allah SWT, orang yang tadinya meninggal itu pun hidup kembali.
Lalu Musa bertanya kepada orang tersebut, “Siapakah yang membunuhmu”?
Kemudian barulah diketahui bahwa yang membunuh orang itu adalah saudara sepupunya sendiri yang hendak menguasai harta warisannya.



5.       Ikan Paus – Nabi Yunus a.s

Ikan paus inilah yang memakan Nabi Yunus a.s yang ketika itu putus asa dan melarikan diri dari kaumnya, karena kaumnya enggan beriman kepadanya.
Kemudian Nabi Yunus a.s menaiki kapal yang dipenuhi penumpang dan muatan. Ketika kapal tersebut berada di tengah-tengah lautan, kapal itu miring dan hampir tenggelam karena banyaknya penumpang dan muatan di atas kapal tersebut. Lalu diundilah secara acak siapakah yang harus diturunkan dari kapal tersebut agar kapal itu tidak tenggelam.
Kemudian Nabi Yunus a.s kalah undian dan akhirnya beliaulah yang harus diturunkan di tengah-tengah lautan. Ketika Nabi Yunus a.s dilemparkan ke laut, dengan segera seekor ikan paus menelannya, tetapi tidak sampai dirobek-robek dan dicabik-cabik.
Ketika Nabi Yunus a.s berada diperut ikan paus tersebut, ia berseru “Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zhalim.” (QS.Al-Anbiya’ : 87)
Nabi Yunus a.s mengakui kesalahannya yang telah berputus asa mengajak kaumnya untuk beriman.
Kemudian Allah SWT memerintahkan ikan paus itu untuk memuntahkan Nabi Yunus a.s di daerah tandus. Nabi Yunus a.s keluar dari perut ikan itu dalam keadaan kurus dan lemah. Karena kasih sayang Allah SWT kepada Nabi Yunus a.s, Allah SWT menumbuhkan sebuah pohon dari jenis pohon labu, dimana pohon itu meneduhinya, sehingga Nabi Yunus a.s kuat kembali atas izin Allah SWT.
Kemudian Allah SWT memerintahkan Nabi Yunus a.s supaya kembali kepada kaumnya, untuk kembali menyeru kepada tauhid. Untuk beriman kepadanya sebagai salah satu dari utusan Allah SWT dan senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.



6.       Khimar (Keledai) – Nabi Uzair
Uzair bangun dari kematian yang dijalaninya selama seratus tahun. Matanya mulai memandang apa yang ada di sekelilingnya lalu ia melihat kuburan di sekitarnya. Ia mengingat-ingat bahawa ia telah tertidur. Ia kembali dari kebunnya lalu tertidur di kuburan itu. Matahari bersiap-siap untuk tenggelam sementara ia masih tertidur di waktu Dzuhur.
Uzair berkata dalam dirinya, “Aku tertidur cukup lama. Barangkali sejak Dzuhur sampai Maghrib”.
Malaikat yang diutus oleh Allah SWT membangunkannya dan bertanya, "Berapa lama kamu tinggal di sini? Berapa jam engkau tertidur?"
Uzair menjawab, "Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari."
Malaikat itu berkata kepadanya, "Sebenarnya kamu tinggal di sini sudah seratus tahun lamanya. Allah SWT mematikanmu lalu menghidupkanmu agar engkau mengetahui jawaban dari pertanyaanmu, yaitu ketika engkau merasa heran dari kebangkitan yang dialami oleh orang-orang yang mati.”
Uzair merasakan keheranan yang luar biasa sehingga tumbuhlah keimanan pada dirinya terhadap kekuasaan al-Khaliq (Sang Pencipta). Malaikat berkata sambil menunjuk makanan yang ada disamping Uzair, "Lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum berubah."
Uzair melihat buah tin itu lalu ia mendapatinya seperti semula di mana warnanya tidak berubah dan ketika dimakan, rasanya pun tidak berubah. Telah berlalu seratus tahun, tetapi bagaimana mungkin makanan itu tidak berubah. Uzair merasakan keheranan yang luar biasa.
Malaikat merasa bahwa seakan-akan Uzair masih belum percaya atas apa yang dikatakannya. kerana itu, malaikat menunjuk keledainya yang sudah menjadi tulang-belulang, sambil berkata: "Dan lihatlah kepada keledaimu itu (yang telah menjadi tulang- belulang)."
Uzair pun melihat ke keledainya, tetapi ia tidak mendapati kecuali tanah dari tulang-tulang keledainya. Malaikat berkata kepadanya, "Apakah engkau ingin melihat bagaimana Allah SWT membangkitkan orang-orang yang mati? Lihatlah ke tanah yang di situ terletak keledaimu." Kemudian malaikat memanggil tanah dari tulang-belulang keledai itu lalu tanah itu memenuhi panggilan malaikat sehingga ia mulai berkumpul dan bergerak dari setiap arah lalu terbentuklah tulang-tulang. Malaikat memerintahkan daging untuk bersatu sehingga daging melekat pada tulang-tulang keldai itu. Sementara itu, Uzair memperhatikan semua proses itu. Akhirnya, terbentuklah tulang dan tumbuh di atasnya kulit dan rambut.
Alhasil, keldai itu kembali seperti semula. Malaikat memerintahkan agar roh keledai itu kembali kepadanya dan keledai pun bangkit dan berdiri atas izin Allah SWT. Ia mulai mengangkat ekornya dan bersuara. Uzair menyaksikan tanda-tanda kebesaran Allah SWT tersebut terjadi di depannya. Ia melihat bagaimana mukjizat Allah SWT yang berupa kebangkitan orang-orang yang mati setelah mereka menjadi tulang belulang dan tanah. Setelah melihat mukjizat yang terjadi di depannya, Uzair berkata, "Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. "
Uzair bangkit dan menunggangi keledainya menuju desanya. Allah SWT berkehendak untuk menjadikan Uzair sebagai tanda-tanda kebesaran-Nya kepada masyarakat dan mukjizat yang hidup yang menjadi saksi atas kebenaran akan kebangkitan dan hari kiamat. Uzair memasuki desanya pada waktu Maghrib. Ia tidak percaya melihat perubahan yang terjadi di desanya di mana rumah-rumah dan jalan-jalan sudah berubah, begitu juga manusia dan anak-anak yang ditemuinya. Tak seorang pun di situ yang mengenalinya. sebaliknya, ia pun tidak mengenali mereka. Uzair meninggalkan desanya saat dia berusia empat puluh tahun dan kembali ke desanya pada usianya masih empat puluh tahun. Tetapi desanya sudah menjalani waktu seratus tahun sehingga rumah-rumah telah hancur dan jalan-jalan pun telah berubah dan wajah-wajah baru menghiasi tempat itu.




7.       Semut – Nabi Sulaiman a.s

Nabi Sulaiman a.s mempunyai suatu mukjizat yaitu dapat berbicara dengan binatang. Ketika Nabi Sulaiman a.s berjalan bersama tentara-tentaranya yang terdiri dari jin, manusia, burung-burung dan juga hewan-hewan lainnya. Ketika mereka sampai di sebuah lembah dan akan melewati sekumpulan semut, lalu Nabi Sulaiman a.s mendengar salah seekor semut tersebut berkata kepada semut yang lain, “hai semut-semut, masuklah kalian ke dalam sarang-sarang kalian, agar kalian tidak terinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sementara mereka tidak menyadari.”
Maka Nabi Sulaiman tersenyum karena mendengar perkataan seekor semut itu dan berkata, “Ya Tuhan ku, limpahkanlah kepadaku karunia untuk mensyukuri mikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, karuniakan padaku untuk mengerjakan amal sholeh yang Engkau ridhoi dan masukkan aku ke dalam golongan hamba-manbaMu yang sholeh.” (QS.An-Naml : 16-19)
Menurut sejumlah riwayat, suatu hari Nabi Sulaiman a.s bertanya kepada seekor semut, “Wahai semut, berapa banyak engkau memperoleh rezeki dari Allah SWT dalam waktu satu tahun?” Semut itu menjawab, “Sebesar biji gandum.”
Kemudian Nabi Sulaiman a.s memberi semut itu sebiji gandum lalu memelihara semut itu di dalam sebuah botol. Setelah genap satu tahun, Sulaiman membuka botol tersebut untuk melihat nasib semut itu, namun Nabi Sulaiman mendapati semut tersebut hanya memakan sebagian dari biji gandum yang satu tahun lalu Nabi Sulaiman berikan.
Nabi Sulaiman bertanya, “Mengapa engkau hanya memakan sebagian biji gandum yang aku berikan kepadamu dan tidak menghabiskannya?
Semut itu menjawab, “Dahulu, aku bertawakkal dan berpasrah diri kepada Allah SWT, dengan aku bertawakkal kepada-Nya, Allah SWT menjamin kehidupanku, begitu juga untuk makananku dan tidak melupakanku. Dan aku takut apabila aku berpasrah diri dengan sebiji gandum yang engkau berikan tahun ini, aku takut bila tahun yang akan datang engakau melupakanku. Jadi, aku hanya memakan sebagian gandum yang engkau berikan dan sebagian yang lain untuk persediaan makanan ku untuk tahun yang akan datang.”




8.       Burung Hud-Hud – Nabi Sulaiman a.s

Pada suatu ketika, Nabi Sulaiman a.s mengumpulkan dan memeriksa seluruh pengikut-pengikutnya, baik dari golongan jin dan binatang, termasuk burung-burung. Tetapi, ada salah seekor burung yang tidak terlihat oleh Nabi Sulaiman a.s yaitu burung hud-hud.
Karena ketidak hadiran burung hud-hud, Nabi Sulaiman a.s berjanji akan menghukumnya dan menyembelihnya apabila ketidak hadiran burung hud-hud itu disebabkan karena alasan yang tidak penting.
Setelah beberapa lama, datanglah hud-hud yang langsung menghadap Nabi Sulaiman a.s. Burung hud-hud tersebut menceritakan sebab keterlambatannya kepada Nabi Sulaiman a.s. Ternyata, hud-hud terlambat datang karena mencari berita tentang seorang wanita yang memimpin suatu negri yang belum beriman kepada Allah SWT dan dianugerahi singgasana yang besar. Atas berita yang diberikan hud-hud, Nabi Sulaiman a.s mengunjungi negeri tersebut untuk mengajak pemimpin negri tersebut yang merupakan seorang wanita, untuk beriman kepada Allah SWT.




9.       Anjing – Ashabul Kahfi

Anjing tersebut adalah anjing yang ikut tertidur bersama beberapa pemuda di sebuah goa selama 300 tahun lebih. Ada riwayat yang mengatakan bahwa nama anjing itu adalah Qithmir. Namun ada juga yang mengatakan bahwa namanya adalah Tawarum dan ada juga yang mengatakan namanya Huban.




10.  Unta – Nabi Muhammad SAW

Ketika itu, para sahabat sedang bersama Rasulullah SAW dalam sebuah peperangan. Tiba-tiba ada seekor unta yang berlari mendekati Nabi SAW, lalu unta tersebut berkata kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, sesungguhnya pemilikku telah memanfaatkan tenagaku sejak aku muda sampai aku telah tua seperti ini. Namun, kini pemilikku malah hendak menyembelihku.” Mendengar pengaduan unta tua tersebut, Nabi SAW pun menemui pemilik unta tersebut untuk membelinya agar unta tersebut dapat terbebas dari penyembelihan. Ketika Rasulullah SAW menawar unta tersebut, pemilik unta itu malah memberikan unta itu kepada Rasulullah SAW.
Setelah unta itu dibebaskan oleh Rasulullah SAW atas izin Allah SWT kemudian datang seorang Arab Baduy mengahadap Rasulullah SAW meminta perlindungan dari orang-orang yang hendak memotong tangannya karena dituduh mencuri. Lalu unta yang pernah dibebaskan Rasulullah SAW dari penyembelihan itu berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya orang (Arab Baduy) ini tidak bersalah, dia hanya difitnah. Sesungguhnya yang mencuri adalah seorang Yahudi.”


Namun, ada riwayat lain yang mengatakan bahwa hewan ke-10 yang akan masuk surga adalah Bouraq yang ditunggangi Rasulullah SAW dalam peristiwa Isra Mi’raj.

Sistem Sanksi Dalam Islam

Sistem Sanksi (Nizham Al-‘Uqubat)

Pembahasan ini merujuk pada sebuah karya Syaikh Abdurrahman Al-Maliki dan Syaikh Ahmad Ad-Da’ur  rahimahullah yang berjudul “Nizham al-’Uqubat wa Ahkam Al-Bayyinat“. Buku terjemahnya berjudul “Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian dalam Islam”.
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan, dari yang paling kecil sedikitpun sampai yang paling besar, termasuk dalam sistem sanksi (‘uqubat). Dalam Islam, sanksi dijatuhkan kepada orang yang berdosa tanpa membeda-bedakan apakah orang itu pejabat, rakyat, orang kaya atau miskin, juga apakah ia laki-laki atau perempuan.
Ada beberapa fungsi sanksi dalam Islam, yaitu :
1.        Sebagai Upaya Pencegahan (Zawajir)
Sistem sanksi dalam Islam dijatuhkan di dunia bagi si pendosa. Hal ini akan mengakibatkan gugurnya siksa di akhirat. Itulah alasan mengapa sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) karena sanksi akan mencegah orang-orang untuk melakukan tindakan dosa dan kriminal.

2.        Sebagai Penebus Dosa (Jawabir)
Sistem sanksi dalam Islam pun berfungsi sebagai penebus. Dikatakan sebagai penebus karena sanksi yang dijatuhkan akan menggugurkan sanksinya di akhirat kelak. Atas dasar itu, seseorang yang telah mendapat sanksi syariat di dunia, maka gugurlah sanksinya di akhirat. Dengan kata lain, dosa dari si pendosa akan hilang dengan diberikannya sanksi tersebut.

Dari penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa Islam adalah agam yang tegas, bukan agama yang keras. Siapa pun pelaku dosa, maka ia berhak mendapat sanksi dari dosa yang ia perbuat.

Sanksi dibagi menjadi empat:
Huduud,  Jinaayaat, Ta’ziir dan Mukhaalafaat. Terkadang, ke-empat istilah sanksi tersebut juga dipakai untuk istilah sesuatu yang dilanggar. Contohnya, kasus perzinaan dan sanksi untuk orang yang berzina dapat disebut sebagai Huduud.

1.        Huduud
Huduud adalah sanksi atas kemaksiatan yang sanksinya telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Dalam kasus huduud  tidak diterima adanya pengampunan, walaupun yang diberi sanksi itu adalah orang terhormat. Sebab, huduud adalah hak Allah SWT. Jika kasus huduud  telah disampaikan di majelis pengadilan, kasus itu tidak bisa dibatalkan karena adanya pengampunan atau kompromi.
Huduud dibagi menjadi enam :
(1) zina dan liwaath (homoseksual dan lesbian)         (4) pencurian
(2) al-qadzaf (menuduh zina orang lain)                     (5) murtad
(3) minum khamr                                                         (6) hirâbah atau bughât.  
(1.)   Zina dan Liwaath
·           Pelaku zina yang berstatus perjaka atau perawan (ghayru muhshan), dikenai hukuman cambuk sebanyak 100 kali.
·           Pelaku zina yang berstatus sudah mempunyai suami atau istri, janda atau duda, dikenai hukum rajam (dilempari batu hingga mati).
·           Pelaku homoseksual dan lesbian dikenai hukuman mati.


(2.)   Qadzaf
·           Pelaku qadzaf dikenai hukuman cambuk sebanyak 80 kali.

(3.)   Meminum Khamr
·           Peminum khamr dikenai hukuman cambuk sebanyak 40 kali, dan boleh lebih dari itu.

(4.)   Pencurian
·           Orang yang mencuri dikenai hukuman potong tangan, jika telah memenuhi syarat.
Jika pencuri tersebut mencuri karena kelaparan, mencuri barang milik umum dan jumlah barang yang dicurinya belum senilai dengan ¼ dinar, maka tidak boleh dipotong tangannya.

(5.)   Murtad
·           Pelaku murtad dikenai hukuman mati, apabila tidak mau bertaubat dan kembali masuk Islam.

(6.)   Hiraabah atau Bughaat (pembegalan, teror, memberontak)
·           Pelaku hiraabah dikenakan hukuman berdasarkan tindak kejahatannya.
Jika pelaku hiraabah hanya mengambil harta saja, maka hukumannya dipotong tangan kanan dan kaki kirinya.
·           Jika pelaku hiraabah hanya menebar teror dan ketakutan saja, maka dikenai hukuman pengasingan (dideportasi ke tempat yang jauh).
·           Jika pelaku hiraabah hanya melakukan pembunuhan saja, maka dikenai hukuman mati.
·           Jika pelaku hiraabah melakukan pembunuhan dan perampokan harta, maka dikenai hukuman dibunuh dan disalib.
·           Pelaku bughaat harus diperangi sampai pelaku bughaat kembali ke Islam atau kembali ke pangkuan Khilafah yang sah.
Hanya saja, perang melawan pelaku bughaat berbeda dengan perang melawan orang kafir. Perang melawan pelaku bughaat adalah perang yang bersifat edukatif, bukan jihad fi sabilillah. Oleh karena itu, pelaku bughaat tidak boleh diserang dengan senjata pemusnah massal, contohnya rudal, roket, dll.
Kecuali jika pelaku bughaat tersebut yang lebih pertama memakai senjata pemusnah massal, maka kita baru boleh memakai senjata tersebut untuk membela diri. Dan apabila pelaku bughaat itu melarikan diri dari perang, maka kita tidak boleh mengejarnya, dan harta mereka tidak boleh dijadikan sebagai ghaniimah (tidak boleh dibagi-bagikan).


2.        Jinaayaat

Jinaayaat adalah penyerangan terhadap manusia.
Jinaayaat dibagi menjadi dua :
(1)   penyerangan terhadap jiwa (pembunuhan)
ü  Pembunuhan disengaja
Pada kasus pembunuhan ini, pihak keluarga korban boleh memilih, anatara qishash (pelaku pembunuhan dihukum mati) atau mengambil diyat dari pelaku pembunuh.
Diyat yang harus dibayar oleh pelaku pembunuhan adalah sebanyak 100 ekor unta, yang 40 ekor diantaranya sedang bunting.
ü  Pembunuhan seperti disengaja (syibh al-‘amad)
Pada kasus pembunuhan ini, pelaku pembunuhan tidak boleh di qishash, melainkan hanya membayar diyat saja, dengan membayar diyat sebanyak 100 ekor unta, yang 40 ekor diantaranya sedang bunting.
ü  Pembunuhan tidak disengaja (khatha’)
Pada kasus ini pembunuhan ini, dibagi menjadi dua :
1.      Perbuatan yang tidak ditujukan untuk membunuh.
Contohnya, seseorang sedang berburu burung dengan panah, namun panah tersebut mengenai orang lain hingga meninggal.
Hukumannya adalah membayar diyat sebanyak 100 ekor unta dan harus membayar kafarah dengan cara membebaskan (memerdekakan) budak. Jika tidak memiliki budak, maka pelaku pembunuhan harus berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.
2.      Seseorang yang membunuh orang yang dikira kafir, padahal orang yang dibunuh itu sudah masuk islam.
Hukuman unutk pelaku pembunuhan ini adalah dengan membayar kafarah saja, dan tidak wajib membayar diyat.
ü  Pembunuhan karena ketidak sengajaan.
Pada kasus pembunuhan ini, hukumannya adalah membayar diyat sebanyak 100 unta dan membebaskan budak. Jika tidak ada budak, maka wajib berpuasa 2 bulan berturut-turut.
(2)      penyerangan terhadap organ tubuh
Pada kasus ini, hukumannya adalah diyat, tidak ada qishash


3.        Ta’ziir

Ta’ziir adalah hukuman atas kemaksiatan yang didalamnya tidak kafarah.
Ta’ziir dibagi menjadi tujuh :
(1)   pelanggaran terhadap kehormatan                 (5) mengancam keamanan
(2)   penyerangan nama baik                                  (6) kasus yang berkenaan dengan agama
(3)   perbuatan yang dapat merusak akal               (7) kasus-kasus ta’ziir lainnya
(4)   penyerangan terhadap harta orang lain


4.        Mukhaalafaat

Mukhaalafaat adalah tidak mentaati ketetapan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik yang bersifat larangan maupun perintah.


10 Seruan Bumi


Anas bin Malik r.a berkata, 

"Bumi ini setiap hari menyeru kepada manusia dengan sepuluh seruan,

1.        Wahai anak Adam, kalian berjalan di atas punggungku, sedangkan tempat kembali kalian adalah di dalam perutku.

2.        Wahai anak Adam, kalian berbuat dosa di atas punggungku, sedangkan kalian akan disiksa di dalam perutku.

3.        Wahai anak Adam, kalian tertawa di atas punggungku, padahal kalian akan menangis di dalam perutku.

4.        Wahai anak Adam, kalian bergembira di atas punggungku, tetapi kalian akan bersedih di dalam perutku.

5.        Wahai anak Adam, kalian mengumpul-ngumpulkan harta di atas punggungku, sedangkan kalian akan menyesalinya di dalam perutku.

6.        Wahai anak Adam, kalian memakan barang yang haram di atas punggungku, sedangkan belatung akan memakan tubuhmu di dalam perutku.

7.        Wahai anak Adam, kalian bersikap sombong di atas punggungku, sedangkan kalian akan menjadi hina di dalam perutku.

8.        Wahai anak Adam, kalian bisa berjalan bersuka ria di atas punggungku, sedangkan kalian akan sedih di dalam perutku.

9.        Wahai anak Adam, kalian bisa berjalan di bawah cahaya matahan, bulan, dan lampu di atas punggungku, sedangkan kalian akan berada dalam kegelapan di dalam perutku.

10.    Wahai anak Adam, kalian bisa berkumpul-kumpul di atas punggungku, sedangkan kalian akan tinggal sendirian di dalam perutku".